Anomali Hukum dan Peradilan Cinta
Aku hanya saksi bisu di antara cerita yang melekat hingga dibawa ke meja hijau itu. Orang –orang menerka-nerka siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi tidak mereka ketahui jika di dalam UUC, Undang-Undang Cinta itu tidak ada yang salah ataupun benar, tetapi siapa pemenang kasus sesungguhnya.
Benar, orang-orang berkhayal tentang peradilan yang selalu ditanya-tanyakan. Atas nama cinta yang tak kunjung ada benarnya bahkan tidak tahu apa salahnya. Mereka sibuk memikirkan masalah hati yang tidak pernah reda, untuk itu aku diciptakan, UUC. Pintu besar itu dibuka perlahan dan diikuti orang-orang yang masuk ke ruang penuh kursi. Tibalah waktuku kembali menjadi bacaan mereka dengan mulut besar mereka.
“Hadirin dimohon berdiri,” kata seorang moderator di sampingku meminta orang-orang untuk berdiri menyambut kedatangan hakim.
Seorang pembela maju ke tengah ruang sidang, meninggalkan kliennya yang duduk manis di belakang meja. Ia mulai beraksi sesuai tugasnya.
“Yang mulia, saya menekankan bahwa saudara Vinus tidak bersalah”
“Bagaimana jaksa?” Tanya hakim mempersilakan jaksa penuntut untuk memberikan tuntutannya.
“Saya menolak yang mulia.”
Jaksa penuntut kembali menjabarkan spekulasi itu, karena hanya di sidang inilah spekulasi ikut serta merta menjadi pembanding. Kenapa? Lagi-lagi ini karena kasus cinta. Setiap orang boleh jatuh cinta, itu benar. Semua masih wajar. Bahkan kepada hati yang keliru mereka berikan dan mereka tidak terima setelahnya, itu juga wajar. Karena itu sebab patah hati. Tapi, bisakah ada peradilan untuk membebaskan kata hati itu sendiri? Bisakah orang-orang berhenti menanyakan peradilan itu sendiri? Tidak akan ada jawabannya. Semua tidak akan pernah usai, percayalah. Karena aku bahkan tidak menemukan itu dalam diriku sendiri yang ditulis dan direvisi berkali-kali oleh mereka yang masih mempertanyakan keadilan.
Jaksa penuntut itu pun mulai bercerita, bukan hanya spekulasi masalah hati tetapi ia juga membuatnya terlihat seperti bukti dari sebab perkara. Kejadian itu dikatakannya sudah 3 bulan yang lalu dan terjadi selama 3 tahun. Vrita, gadis penuntut itu bilang Vinus benar-benar memperlakukannya sebagai seorang kekasih tapi Vinus tak pernah mendeklarasi dirinya sebagai kekasihnya. Terlebih hubungan mereka berakhir saat Vrita bertanya soal statusnya di mata Vinus.
“Iya itu benar, saya benar-benar sayang Vrita dan tidak berniat mempermainkannya.”
“Lalu mengapa Anda meminta Vrita untuk tidak menghubunginya lagi?” Tanya Jaksa Penuntut antusias.
“Itu karena saya tidak ingin membuat Vrita jatuh cinta pada saya, saya bukan laki-laki yang baik untuknya.” Kesaksian itu pun berhenti sejenak, gadis itu sendiri hanya terdiam tak berekspresi—terlalu tenang untuk disebut sebagai manusia, dia lebih tenang daripada diriku yang tidak memiliki perasaan atas nama cinta itu sendiri.
“Yang mulia, saudara Vinus telah mengaku meninggalkan Vrita namun demi kebaikan Vrita, jadi berdasarkan pasal 12 UUC 2018 saudara Vinus dinyatakan tidak bersalah dan itikad baiknya hanya sebagai teman baik saja. Bahkan saudara Vrita sendiri sudah berlebihan karena membawa kasus ini ke pengadilan karena kasus ini sebenarnya sudah tuntas 3 bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.”
“Apa ada kalimat penutup, Jaksa?” Tanya Hakim kepada Jaksa Penuntut yang sudah menyiapkan sebundel kertas.
“Di sini saya membawa bukti bahwa kasus Vinus merupakan penipuan dan pelanggaran berat.”
Bukti itu pun dibacakan di depan sidang. Vrita yang diam saja itu kini tertunduk semakin tenggelam dalam pikirannya sendiri. Sedang Vinus benar-benar terlihat cemas dan khawatir—matanya sudah menangkap mata Vrita dan raut wajahnya seolah berkata, ‘Sudah sedalam itukah kamu jatuh cinta? Maafkan aku, aku menyayangimu.’
Jika aku tidak ada, maka tidak ada lagi patokan hukum dan semuanya akan mengalir begitu saja rasa seseorang. Mereka tidak perlu menyalin bukti pembicaraan, foto kenangan yang seharusnya dihapus saja, tidak perlu ada yang harus malu, dan dipermalukan hanya karena masalah cinta. Jika aku tidak ada, semua orang bisa lebih fokus dengan sidang peradilan lainnya, masih banyak aksi demo anarkis, pembunuhan, kasus korupsi yang membandel, dan topik hangat lainnya. Di sini aku hanya sebagai pengalih semua bentuk hukum. Mereka tidak tahu perasaanku, mereka hanya ingin ego mereka menang walau sudah tahu dalam peradilan ini tidak pernah ditemukan yang namanya adil.
“Saya mencabut tuntutan.” Kata Vrita tiba-tiba.
Semua orang terperangah, mereka tidak terima. Penonton sudah antusias melihat sidang yang tiba-tiba pemainnya menyerah sebelum hasil akhir. Ini semua konyol, begitu kata mereka.
“Karena cinta akan selalu berada di pihak yang sama, ini sakit dan tidak adil. Tapi keputusan ini adalah yang paling adil untuk masalah hati.” Ucap Vrita dengan berani.
Rizki Nuraini Ramadhani kelahiran tahun 1998 adalah seorang mahasiswi informatika yang memiliki moto; “hidup belum lengkap tanpa ngoding, dan sastra adalah bahasa pemrograman yang humanis dan romantis.” Bisa disapa melalui Instagram @rnrramadhani. WhatsApp 085702224027